Baca Juga: Siap-Siap, Harga Mie Instan Bisa Naik 3 Kali Lipat Bila Perang Rusia Belum Berakhir
Baca Juga: Nikel Morowali Dibeli Tesla Rp 74,5 Triliun untuk Pembuatan Baterai Lithium
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan penetapan Brigadir RR sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," ucap Andi di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Andi tidak merinci apa saja alat bukti tersebut, dan peran Brigadir RR dalam peristiwa ini.
"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," tegas Andi.***