Kuasa Hukum Baharuddin Apresiasi Kinerja Polres Morowali Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Kades Buton

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 16:01 WIB
Gagarin
Gagarin

METRO SULTENG-Gagarin selaku kuasa hukum Baharuddin Amir mengucapkan banyak terimkasih kepada pihak Kepolisian Polres Morowali, atas tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan kepada Kepala Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, yang diduga telah menggunakan ijazah palsu untuk menjadi kepala desa.

"Saya ucapakan banyak terimakasih kasih dan mengapresiasi pihak polres yang telah menindaklanjuti pengaduan kami," ujar Gagarin mengapresiasi Kepolisian.

Gagarin berharap agar penyidik mengusut tuntas semua pihak terkait, termasuk yang diduga membuat ijazah palsu.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukumnya, Kades Buton Jalani Pemeriksaan di Polres Morowali

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor yang Sedang Happening di Eropa dan Amerika

Diketahui, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Kades Buton sudah dilakukan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 dengan didampingin langsung oleh kuasa hukumnya.

Pada saat pemeriksaan, Kades Buton M. Yakub H. Lamasiri dan berdasarkan hasil surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Polres Morowali, pada tanggal 28 Juli 2022.

Dalam keterangannya, Kades Buton mengakui ijazah penyetaraan paket C setara SMA lebih duluan diterbitkan yaitu pada tanggal 14 Desember 2009.

Sedangkan dengan ijazah penyetaraan paket B setara SMP diterbitkan pada tanggal 4 Juni 2021.

Baca Juga: Ketua DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Tetapkan Status Darurat Banjir Bandang Torue

Baca Juga: Gubernur Sulteng Perintahkan Kadis Kehutanan Cek Kerusahan Hutan Pemicu Banjir Bandang Torue

Selain itu, di SP2HP yang dikeluarkan Polres Morowali, Kepala Desa Buton M.Yakub H.Lamasiri juga menjelaskan bahwa ijazah yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Buton, yaitu ijazah penyetaraan paket B atau setara SMP.

Penyidik juga berencana akan memeriksa saksi-saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, untuk mengklarifikasi tentang tahapan prosedural yang benar terkait penerbitan ijazah penyetaraan paket dan mekanisme memperoleh ijazah penyetaraan tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X