METRO SULTENG– Temuan rekaman elektronik ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yoshua Hutabarat yang berasal dari Juni 2022 diungkapkan pengacara pihak keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Temuan elektronik ancaman pembunuhan Brigadir J dinilai menguatkan dugaan adanya pembunuhan berencana dalam peristiwa Polisi tembak Polisi di kediaman Kadiv Provam Polri.
Baca Juga: Plt Sekdaprov Sulteng Dorong OPD Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pengasaan Barang dan Jasa
Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J Guna Memastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah
“Satu hal yang perlu diinformasikan kamu sudah menamukan jejak digital pembunuhan berencana, artinya rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam rekaman tersebut, Yoshua Hutabarat disebut menangis karena mengalami ketakutan terhadap ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang Jawa Tengah. Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan.
Kamaruddin Simanjuntak berjanji akan mengungkapkan rekaman ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J dalam waktu dekat.
Baca Juga: Rayakan Milad ke 24, DPW PKB Sulteng Ramaikan Lomba Domino dan Jalan Sehat
Baca Juga: Pemadaman Listrik di Morowali Utara Makin Memprihatinkan, Ini Penjelasan PLN
Adapun penemuan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas. Hal tersebut dipastikan Kamaruddin saat mendampingi Mapolda Jambi
Saya belum periksa apakah handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan.
Mapolda mendampingin pihak keluarga Brigadir J di rumah duka di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Terungkap Almarhum Brigadir J Pernah Menangis Ketakutan, Pengacara Beberkan Adanya Rekaman Ancaman Pembunuhan