Plt Sekdaprov Sulteng Dorong OPD Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pengasaan Barang dan Jasa

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 18:34 WIB
Plt. Sekdaprov Sulteng Dr. Rudi Dewanto
Plt. Sekdaprov Sulteng Dr. Rudi Dewanto

METRO SULTENG-Plt Sekdapriv Sulawesi Tengah Rudi Dewanto mengingatkan kepala OPD bahwa pemerintah mewajibkan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa. Olehnya, pemerintah sebagai garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat wajib mengimplementasikan P3DN pada pengadaan barang dan jasa.

Hal itu ditegaskan Rudi Dewanto saat membuka sosialisasi Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Oleh Badan Usaha dan Masyarakat dalam rangka mencapai tujuan peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN, Bertempat di Hotel Santika Palu. Jumat, (22/7/2022).

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J Guna Memastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Baca Juga: Rayakan Milad ke 24, DPW PKB Sulteng Ramaikan Lomba Domino dan Jalan Sehat

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penggunaan produk dalam negeri kepada badan usaha swasta dan masyarakat melalui promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri atau P3DN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri Pasal 65 Ayat 1.

Rudi Dewanto mengatakan bahwa pemerintah mewajibkan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa. Olehnya,

Baca Juga: Sawah Lodok Cancar di Manggarai Dijadikan Obyek Wisata Menarik

Baca Juga: Pemkab Morut dan PLN Sepakati 4 Poin Terkait Pemadaman Listrik tak Beraturan

"Kepada OPD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan setelah kegiatan ini sudah 100 persen menginput bela pengadaan maupun e-katalog begitu pula untuk OPD Kabupaten/Kota," tambah Plt. Sekda dalam sambutanya.

Diakhir sambutannya, Rudi Dewanto berharap hasil dari sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya implementasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) bagi para stakeholder terutama para pimpinan OPD di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus membuka peluang bagi para pelaku usaha UMKM ataupun koperasi dapat turut ambil bagian dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah melalui e-katalog.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X