Sehingga Gagarin sangat merasa keheranan. Menurutnya kenapa tidak ada sekolah di Desa Lalemo akan tetapi dalam ijazah paket B milik Kades defenitif Desa Buton tertera alamat UPK di Desa Lalemo.
Dia juga meresa keheranan, dimana M Yakub H Lamsiri, dulunya sempat bekerja sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol-PP) Pemkab Morowali sejak tahun 2013 hingga 2020.
"Nah, pertanyaannya? di tahun 2021 dia baru tamat paket B atau baru memiliki ijazah paket B setara SMP, sedangkan dia jadi Sappol-PP sejak tahun 2013, nah ini menggunakan ijasa apa?" Tanyanya.
Sedangkan dalam peraturan pemerintah no 6 tentang Sappol-PP tahun 2010, kata dia, syaratnya minimal ijazah SMA.
"Dan kami juga menduga ijazah paket C milik saudara M. Yakub itu palsu," imbuhnya.
"Nab, ini yang kami herankan di Kabupaten Morowali ini ada apa kok bisa begini, lebih duluan keluar ijazah SMA ketimbang SMP. SMA 2013 sedangkan SMP nya 2021, ini kan aneh," tambahnya.
Olehnya, selaku kuasa hukum Gagarin akan mengusut terus-menerus hingga tuntas kasus ini hingga mendapat titik terang.***