Morowali Utara, Metrosulteng.com - LSM NCW Sulawesi Tengah menyoroti dugaan maraknya penyalahgunaan wewenang oknum Kepala Desa yang diduga menerbitkan SKPT siluman di lahan lingkar tambang di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
"Aneh kok oknum Kepala Desa terbitkan SKPT disaat perusahaam pemegang HGB (Hak Guna Bangunan) yang berlokasi di Desa Bunta butuh lahan untuk proyek pembangunan smelter, padahal penerbitan SKPT bukan kewenangan Kepala Desa," beber Muh. Palar aktivis LSM NCW, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Longsor, Akses Mohoni-Bimorjaya Morowali Utara Lumpuh, Ini Penyebabnya
Bahkan ia menduga terbitnya SKPT dilahan yang akan jadi lokasi pembangunan smelter, itu adalah ulah oknum Kepala Desa atau oknum aparat yang berspekulasi ingin meraih dana besar dari pembebasan lahan.
"Bahkan ditengarai ada SKPT yang diterbitkan oknum Kepala Desa tanpa objek lahan dan terjadi tumpang tindih SKPT, kami mencurigai munculnya SKPT akibat adanya pembebasan lahan untuk lokasi smelter oleh mafia tanah, oknum-oknum yang ingin memperkaya diri dengan cara yang tidak benar, atau melanggar ketentuan PP nomor 29 tahun 1997 tentang kepemilikan lahan yang berdasarkan Undang-undang pokok agraria," tukas Muh. Palar.
Baca Juga: 24 Anggota Polres Tojo Una-Una Naik Pangkat, Ini Daftarnya
Sementara terkait pembebasan lahan dilokasi proyek smelter di Desa Bunta, disinyalir ada keterkaitan kerja sama oknum Kepala Desa bersama oknum aparat lainnya. Ia
menduga juga ada kerja sama dengan oknum orang didalam perusahaan yang mencari keuntungan dibalik SKPT Siluman.***
Laporan : Rudy A.Mairi