hukum-kriminal

Ferdy Sambo Dibawa ke Nusakambangan Jelang Eksekusi Mati? Ini Faktanya!

Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:34 WIB
Tangkapan layar video Facebook menyebut jika Ferdy Sambo dibawa ke Nusakambangan, (Foto: Tangkapan layar)

METRO SULTENG-Setelah Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2), publik banyak yang menanti-nanti proses hukuman selanjutnya terhadap suami Putri Chandrawati itu. Bahkan disebut otak penembak Brigadir Joshua itu dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati.

Narasi Sambo dibawah ke Nusakambangan itu saat ini banyak bersileweran di media sosial baik di Youtube, TikTok dan Facebook, maupun video lainnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pernah Tangani 5 Kasus Besar Sebelum Divonis Mati, Netizen Malah Tanya Kasus KM 50

Disebut dalam tayangan itu, jika mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu telah dibawa ke Nusakambangan untuk persiapan eksekusi mati. Nusakambangan sendiri adalah penjara untuk para terpidana mati dan kasus berbahaya lainnya.

Salah satu video di Facebook akun KabarNews menyebut narasi yang dibagikan "SAMBO DIK!RIM KE NUS4KAMBANGAN UNTUK JALANI £KS3KUS! M4T!, P£NG4WALAN D!P3RKETAT !!

Narasi itu disertai video berdurasi 9 menit 2 detik. Gambar thumbnail video itu memuat tulisan sebagai berikut:

Baca Juga: Kasus Penyakit Demam Keong Yang Melanda Ratusan Warga Sulteng Tak Ada Obatnya, Kemenkes RI Minta Bantuan WHO

"TIBA DI NUSAKAMBANGAN SAMBO AKAN JALANI EKSEKUSI MATI DI TEMPAT INI"

Video tersebut menyangkan momen pembacaan vonis hukuman mati Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan perjalanan sidang lainnya.

Jika menyaksikan video itu, jelas tidak ditemukan informasi mengenai pemindahan Ferdy Sambo ke Nusakambangan. Apalagi aparat sendiri hingga kini secara resmi belum menyatakan bahwa Sambo dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca Juga: Dua Warga Hilang Terserat Arus Sungai Kongkomos, Tim SAR Dikerahkan Mencari

Olehya, berdasarkan penelusuran bahwa semua konten di media sosial yang memuat narasi pemindahan Ferdy Sambo ke Nusakambangan saat ini Februari 2023 untuk menjalani hukuman mati adalah HOAX.

Usai divonis hukuman mati, Ferdy Sambo tidak dipindahkan ke Nusakambangan, melainkan kembali ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Adapun vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap. Sambo masih berpeluang mengajukan banding.***

 

Tags

Terkini