METRO SULTENG-Terdakwa Ferdy Sambo, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memohon maaf kepada keempat ajudannya.
Ajudan yang dihadirkan dalam sidang mantan Kadiv Propam itu adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilillah. Mereka menjadi saksi dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri Jakarat Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dilihat dari Vidio Tiktok (VT) wajah Sambo terlihat memerah, dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis. "Izin yang terakhir, saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf," tutur Sambo ke Hakim sembari membuka maskernya.
Video dilihat Metrosulteng Rabu (9/11/22) diunggah akun Growthprojects. "Saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini kemudian mereka harus di Proses," ujarnya.
Baca Juga: Kembali Berulah, LBH Ansor Sulteng Laporkan Faizal Assegaf Atas Ujaran Kebencian Terhadap Ketum PBNU
Dalam persidangan tersebut, Sambo pun menyebut nama Yogi, ajudannya yang batal kawin karena adanya peristiwa tersebut.
"Ini saya sampaikan permohonan maaf saya, saya tau ini peristiwa yang harus mereka hadapi," tuturnya.***