hukum-kriminal

Modus Bupati Donggala Diduga Kuras Dana Desa Lewat Program TTG dengan Manfaatkan Relasi Kuasa

Selasa, 1 November 2022 | 18:19 WIB
Keterangan foto: Buoati Donggala Kasman Lassa, saat mengeluarkan disposisi kepada CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) di perkebunan Limboro

METRO SULTENG - Ternyata ada skenario besar dibalik kasus pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG)  di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dimana proyek ini telah merugikan negara sebesar Rp 4,1 miliar.

Mau tahu apa yang terjadi dalam kasus ini? Lalu siapa sebenarnya Mardiana dan bagaimana keterlibatannya dalam menjalankan proyek ini? Berikut simak wawancara khusus Jurnalis Metrosulteng Ahmad Muhsin dengan ibu Mardiana Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP).

Awal mulanya TTG waktu itu, Mardiana diberitahukan oleh Hikmah adik kandung Bupati, bahwa dirinya dipanggil oleh Bupati dan mereka bertemu di rumah pribadi BTN Bumi Roviga Tondo, Palu.

Baca Juga: Pelajar di Morut Dibagikan Buku Pedoman Berlalu Lintas

Dalam pertemuan itu, Bupati Donggala menyampaikan kepada Mardiana, bahwa ada proyek pengadaan alat TTG. Setelah dijelaskan secara detail oleh Bupati, Mardiana kemudian menanyakan apa kendala dalam program itu.

Bupati kemudian menyampaikan bahwa kendala dalam program TTG adalah memasarkan produk hasil produksi di desa. Sehingga meminta kepada Mardiana untuk mencari atau memasarkan hasil produksi di desa.

"Malam itu, saya dipertemukan sama pak Bupati di rumahnya lewat adiknya Hikmah. Dan Bupati sampaikan terkait program TTG dan saya siap pasarkan hasil produksi di desa," jelas Mardiana.

Hasil pertemuan dengan Bupati itu kata Mardiana, Bupati meminta dirinya untuk mencari perusahaan atau membuat perusahaan baru untuk pengadaan alat agar hasil produksi di desa bisa dipasarkan oleh Mardiana.

Baca Juga: Halloween di Arab Saudi, Umat Islam Indonesia Kaget, Wanita Arab Berbikini, Ini Respon warganet

Selain itu, Mardiana diminta untuk menemui DB Lubis agar membuat perusahaan baru supaya proyek pengadaan itu segera dijalankan.

"Tapi Mardiana, jangan pakai perusahaan ini, kamu pakai perusahaan lain atau buat perusahaan baru. Jadi ketemu dengan Lubis supaya atur dengan bagus," kutip Mardiana penyampaian Bupati.

Atas perintah Bupati itulah, kemudian DB Lubis membuat perusahaan  CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP).

Hal yang sangat mengejutkan dari pengakuan Mardiana, ternyata perusahaan yang melakukan pengadaan alat TTG, di bawah oleh Mardiana adalah milik Asisten III Pemda Donggala DB Lubis.

"Itu perusahaan pak Lubis yang dibuat dinotaris dan saya yang jadi direkturnya." beber Mardiana.

Baca Juga: Wanita di Arab Saudi hingga Madinah saat Ini Bebas tidak Kenakan Hijab Diluar Rumah, Ini Keputusan Pangeran

Halaman:

Tags

Terkini