Modus Bupati Donggala Diduga Kuras Dana Desa Lewat Program TTG dengan Manfaatkan Relasi Kuasa

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 18:19 WIB
Keterangan foto: Buoati Donggala Kasman Lassa, saat mengeluarkan disposisi kepada CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) di perkebunan Limboro
Keterangan foto: Buoati Donggala Kasman Lassa, saat mengeluarkan disposisi kepada CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) di perkebunan Limboro

Hal itu di buktikan dengan dua lembar nota disposisi Bupati Donggala kepada  Dinas PMD dan CV. Mardiana Mandiri Pratama, kode: B. 0489 pada 29 April 2020.

Disposisi Bupati tersebut di kuatkan dengan surat yang di tujukan ke seluruh Kepala Desa yang di tanda tangani oleh Plt. Inspektur Inspektorat DB Lubis, SH, MH pada 4 Mei 2020 .

Dalam surat tersebut, DB Lubis minta kepada para Kepala Desa untuk melakukan klarifikasi terkait perjanjian antara CV. Mardiana Mandiri Pratama yang di tembuskan ke Bupati Donggala, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Kapolres Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, Dinas PMD dan Para Camat se Kabupaten Donggala.

Surat Plt. Inspektur Inspektorat ini diduga salah satu alat untuk menekan para kepala desa se Kabupaten Donggala agar bisa menganggarkan program Teknologi Tepat Guna (TTG) tersebut. Bahkan para kepala desa di ancam untuk tidak di cairkan dana desa ditahap berikutnya.

Baca Juga: Fredy Sambo dan Putri Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ibunda Josua Minta HP Anaknya Dikembalikan

Perlu di ketahui, Bupati Donggala Cs telah dilaporkan oleh pengacara Mardiana dari LBH Sulteng ke Kejati Sulteng, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi secara sistimatis.

Menurut salahsatu pengacara Mardiana, Agus, berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh Mardiana, LBH Sulteng akan segera mengambil langkah hukum karena diduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus TTG Donggala.

“Kami akan menyeret kepala daerah Kabupaten Donggala, ini bukan pribadinya, tapi jabatannya. Melihat data-data yang ada,,” ujarnya.

Agus menduga dalam kasus TTG di Donggala ini ada semacam relasi kuasa karena banyaknya pihak yang ikut terlibat. Relasi ini kata dia, dilakukan secara sistematis dalam proyek TTG tersebut.

“Proyek TTG ini dengan sengaja diciptakan karena adanya relasi kuasa. Ini secara sistematis dilakukan kepala daerah, misalnya, Mardiana disuruh buat perusahaan, dia suruh jadi direkturnya, disuruh buka rekening, padahal dia hanya seorang honorer. Jadi ini lah relasi kuasa,” sebut Agus.***

(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X