METRO SULTENG-Remaja inisial R, anak pimpinan pondok pesantren di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) tega memperkosa santriwati yang masih berusia 15 tahun.
Tersangka, terlebih dahulu memaksa korban menonton video porno dan melakukan Aksi cabul itu dilakukan R dibelakang pesantren.
"R ini adalah anak dari pemilik Ponpes. Kita tetapkan R sebagai tersangka," ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, dilansir dari Detik.com, Sabtu, (10/10/2022).
Baca Juga: Kaka Rizky Billar Angkat Suara, Sebut KDRT Bukan Kekerasan Tapi Keharmonisan
Kasus ini terkuak setelah pelapor atau orang tua dari rekan korban mendapati korban menangis histeris dan tidak mau pulang dari ponpes. Setelah dibujuk korban akhirnya mau terbuka dirinya diperkosa oleh pelaku.
Polisi yang menerima laporan dan memeriksa keterangan korban akhirnya bergerak menangkap pelaku di Bontang pada Jumat (7/10) malam. Setelah didalami, pelaku R juga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati lainnya.
Baca Juga: Terungkap! Pelatihan Program TTG Donggala Kuras Dana Desa Rp 5 Miliar, Ada Peran Anak Mantu Bupati
"Sampai saat ini kami baru menerima dua laporan korban," sambung Yusep.
Polisi mengungkapkan modus pelaku melakukan aksi bejatnya. Ternyata korban lebih dulu dipaksa menonton video porno lalu diperkosa.
Baca Juga: OPPO Merancang Seri Reno 8 Pro Yang Dilengkapi Platform Seluler Snapdragon 7 Gen 1 Terbaru
"Satu kali dilakukan (pemerkosaan) saat libur kuliah, modusnya (korban) dilihatkan video porno," ujar AKBP Yusep.
Menurut Yusep, korban pemerkosaan saat ini masih trauma atas ulah pelaku. Unit PPA Polres Bontang terus memberikan pendampingan terhadap korban.
"Saat ini sedang dalam pendampingan PPA," katanya.
Baca Juga: Porprov ke-IX di Banggai Diundur, Ketua KONI Sulteng Ungkap Alasannya