METRO SULTENG - Raksasa produsen makanan Nestle akan menghentikan pembelian produk minyak sawit Astra Agro Lestari (AAL) Indonesia.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim Hingga 18 Anggota Polri
Hal ini karena ALL dinilai telah merusak lingkungan, bahkan melanggar hak atas tanah dan hak asasi manusia. Seperti yang telah dilayangkan oleh kelompok lingkungan.
Selain itu, langkah tersebut dilakukan ketika perusahaan multinasional ini menghadapi tekanan hukum dari konsumen dan pemerintah untuk membersihkan rantai pasokan global mereka dalam memerangi perubahan iklim.
Baca Juga: Program Jitu Tahajud Mulai Dirasakan Warga Pedalaman Morowali Hingga Pulau Terpencil
Dilansir dari Reuters, Senin (3/10/2022) Nestle, pembuat cokelat KitKat dan kopi Nespresso, telah melakukan penilaian independen terhadap hal tersebut. Sehingga pihaknya menginstruksikan agar minyak sawit dari tiga anak perusahaan AAL tidak lagi memasuki rantai pasokannya.
Grup yang berbasis di Swiss ini berharap tidak akan menggunakan minyak sawit dari anak perusahaan AAL pada akhir tahun.
Baca Juga: Ribut-ribut soal Rekaman Suara IUP Back Date, Ronny Tanusaputra akan Lapor Polisi
Namun, AAL membantah atas tuduhan itu. "Astra Agro sangat serius menerapkan kebijakan keberlanjutan kami. Tidak benar Astra Agro atau anak perusahaannya melakukan perampasan tanah," kata Santosa, presiden direktur AAL, kepada Reuters.
Komisi Eropa telah mengusulkan beberapa undang-undang yang bertujuan untuk mencegah, dan dalam kasus kerja paksa, melarang impor dan penggunaan produk yang terkait dengan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia.
Friends of the Earth mengatakan tindakan Nestle untuk menghentikan pasokan dari AALI adalah langkah yang penting dan konsumen lain seperti Procter & Gamble, Hershey's, Kellogg's, Unilever dan PepsiCo mengikutinya.
Baca Juga: NASDEM Resmi Usung Anies Bakal Calon Presiden 2024
"Nestle dan raksasa produsen lainnya sekarang memiliki peluang monumental untuk memastikan keluhan ditangani, konflik diselesaikan, dan keadilan diberikan kepada masyarakat," kata kelompok lingkungan itu dalam sebuah pernyataan. ***