hukum-kriminal

Kasus Anggota DPRD Pukuli Wanita di SPBU, Jadi Tersangka dan Dipecat dari Partai Gerindra

Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:26 WIB
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra Syukri Zen yang memukuli seorang wanita di SPBU. (Tangkapan layar)

METRO SULTENG - Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra. Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding

Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial. Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.

Baca Juga: Setelah Dikritik Peradi, Pemda Sulteng Langsung Gercep Terkait Ruang Sidang KI

Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Guru Besar Unlam Soroti Pentingnya Keseimbangan Perekonomian Antar Wilayah di Sekitar IKN

Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Berbagi Spirit Belajar di Mancanegara dengan Delegasi PPI Dunia

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes, Kamis (25/8/2022).(Detik)

 

Tags

Terkini