hukum-kriminal

97 Polisi Rela Pertaruhkan Reputasi Demi Sambo, Semua Sudah Diperiksa Polri

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:11 WIB
Tangkapan layar live streaming TV One RDP Kapolri dan Komisi 3 DPR RI

METRO SULTENG-Bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan publik Indonesia.

Semakin dalam kasus tersebut diungkap, semakin banyak hal-hal yang menggemparkan ranah publik.

Perhatian publik tertuju pada personel Polri yang jumlahnya tidak sedikit yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Merek rela mempertaruhkan reputasi dan sumpah jabatan demi melindungi Irjend Fredy Sambo.

Dilansir Metro Sulteng melalui pmjnews.com sebanyak 97 Polri sudah diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Tumpukan Uang Dolar 900 Miliar di Bunker Sambo

Baca Juga: Polres Morowali Blender Babuk Narkoba Seberat 2,295 Kilogram, Setelah Itu..

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022), sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J, dimana 35 personel diduga melanggar kode etik dan profesi penanganan kasus.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Adapun 35 personel yang diduga melanggar kode etik tersebut berasal dari berbagai kepangkatan antara lain satu orang Irjen Pol, tiga orang Brigjen Pol, enam orang Kombes, tujuh AKBP, empat Kompol, lima AKP, dua Iptu, satu Ipda, satu Bripka, satu Brigadir, dua Briptu, dan dua Bharada.

Baca Juga: Dituduh Rusak Barang Perusahaan, Rio di PHK PT RUJ, Keluarga Akan Lapor ke Disnaker Morowali

Baca Juga: Adies: Kapolres dan Dir Sudah Seperti Raja-Raja Kecil Didaerah, Pakai Cerutu, Wine, Istrinya Pakai Tas Herves

Dari 35 personel, sebanyak 18 orang diantaranya ditempatkan di tempat khusus dan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya masih dalam pemeriksaan.

"Dari 35 personel tersebut, 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya,” jelasnya.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” tandasnya.***

Tags

Terkini