hukum-kriminal

Maba Fakultas Kedokteran Unila Diduga Sumber Suap Rektor, Satu Bangku Jalur Mandiri Bisa Sampai Rp 500 Juta

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Fakultas Kedokteran Unila

METRO SULTENG-Dunia pendidikan tanah air kembali tercoreng akibat ulah Rektor Universitas Lampung (Unila) yang di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rektor Universitas Unila Prof Dr Karomani MSi kini berstatus sebagai tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di lingkungan kampus tersebut.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 24 jam usai terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8).

”KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (21/8/2022) kemarin.

Baca Juga: PKS Sudah Final Dukung Anies Baswedan di 2024

Bukan hanya Karomani yang dijerat, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah HY (Heryandi) sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) sebagai Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penjeratan keempatnya sebagai tersangka karena diduga telah terjadi transaksi suap.

Karomani dkk diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Baca Juga: Kelakuan Rektor Unila Coreng Dunia Pendidikan, Ini Respon Mentri Pendidikan RI

Diduga, ia menerima Rp 100-350 juta per penerimaan mahasiswa tersebut. Salah satunya dari Andi Desfiandi selaku keluarga mahasiswa yang diloloskan.

Proses suap menyuap itu dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) tahun akademik 2022.

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," lanjut Ghufron.

Selama proses Simanila itu, Karomani, kata Ghufron, aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

Baca Juga: Ini Pernyataan Sikap Unila Pasca OTT Rektor Oleh KPK

Salah satunya dengan memerintahkan bawahannya menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk memberikan sejumlah uang.

Halaman:

Tags

Terkini