METRO SULTENG-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Lindung Sirait, mengungkapkan jika pihaknya sangat menyesal dan prihatin atas ditangkapnya Prof Karomani bersama Wakil Rektor I (HY) dan Ketua Senat (MB) Universitas Lampung oleh KPK.
Ketiga Pimpinan Universitas Lampung tersebut telah resmi ditetap sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah dalam kasus dugaan suap Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
Baca Juga: Ini Peryataan Sikap Unila Pasca OTT Rektor Oleh KPK
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadi nya masalah ini. Namun kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap membantu KPK jika dibutuhkan," ungkap dia saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).
Ia berharap agar kasus yang menimpa Universitas Lampung tersebut menjadi kasus terakhir di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta menjadi pembelajaran yang berharga bagi pimpinan PTN dan seluruh jajaran.
Baca Juga: Rektor Unila di OTT KPK Saat Gelar Character Building Bareng Tim IKU di Bandung
Ia juga meminta agar transparansi dan akuntanbilitas dalam semua jalur penerimaan mahasiswa baru termasuk jalur mandiri harus menjadi prinsip yang dipegang teguh bagi semua pimpinan PTN diseluruh Indonesia.
"Ini adalah salah satu titik awal yang sangat perlu diperbaiki selanjutnya. Karena jika tujuan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk melahirkan generasi hebat yaitu generasi yang memiliki intelektual tinggi dan juga karakter yang baik tidak akan tercapai," terangnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut serta membantu sehingga kedepan tata kelola perguruan tinggi khususnya PTN menjadi lebih bebas dari korupsi.
Baca Juga: Rumah Warga di Mayasari Poso Hangus Dilalap Si Jago Merah
"Salah satu yang perlu dievaluasi adalah masalah akuntanbilitas dan transparansi yang mungkin sampai saat ini belum terjadi maksimal. Kami akan segera melakukan evaluasi agar hal ini tidak terulang dikemudian hari," kata dia.***