hukum-kriminal

Anleg Yusuf Laporkan Suap Pembahasan Anggaran Pemda Poso Rp 120 Miliar

Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:18 WIB
Yusuf melapor ke Kejati Sulteng

METRO SULTENG-Anggota DPRD Poso Muhammad Yusuf melaporkan dugaan suap pembahasan anggaran rencana pinjaman daerah senilai Rp120 miliar, untuk pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Poso. Lapora dilayangkan politisi PKS itu di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Kamis, (18/8).

Dugaan suap terjadi dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) Kabupaten Poso, yang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso.

Baca Juga: Polda Sulteng Bongkar Manipulasi Data SMILE BPJS Rp 3,23 Milyar yang Melibatkan Orang Dalam

DPRD Poso saat ini, kata anggota legislatif itu, sedang membahas KUA-PPAS. Salah satu item yang muncul dalam pembahasan adalah terkait rencana peminjaman daerah senilai Rp120 miliar, untuk biaya pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Poso.

"Tetapi kami menganggap mekanisme prosuderal terkait peminjaman ini cacat prosuderal, maka kemudian terjadi pro kontra terkait rencana peminjaman itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Poso yang juga Anggota Banggar Muhammad Yusuf kepada awak media usai melaporkan kasus tersebut di Kantor Kejati Sulteng.

Baca Juga: Viral, Paskibra Mandi Lumpur Kibarkan Merah Putih Dilapangan Becek

Ditengah pembahasan yang alot karena menolak rencana pinjaman itu, ada dugaan upaya menyuap Anggota Banggar untuk memuluskan item rencana peminjaman daerah itu.

"Untuk meloloskan rencana peminjaman ini, ada upaya bahkan telah terjadi diduga melakukan penyuapan. Ini sudah dilakukan, sudah terjadi. Dan saya secara pribadi pernah ditawarkan oleh anggota DPRD berinisial FT,” ungkapnya.

“Dia bilang ke saya, pak Yusuf mau uang tidak, Saya bilang uang dari mana. Dia sebutlah kemudian nama pimpinan DPRD SM yang akan memberikan itu,” ujar Yusuf menirukan kembali percakapannya dengan salah seorang Anggota DPRD yang menawarinya sejumlah uang.

Baca Juga: Semarak HUT RI, PT IMIP Gelar Donor Darah Targetkan 350 Kantong

Namun Yusuf menolak tawaran tersebut. Yusuf juga menceritakan terkait pengakuan beberapa orang rekannya di DPRD Poso yang mendapatkan tawaran bahkan telah diberikan uang oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Poso.

"Selanjutnya pengakuan rekan saya Anggota DPRD berinisial SKM, mengakui didatangi oleh oknum dibawakan amplop, dibawakan uang oleh ASN berinisial HT. Kemudian sama ibu SKM, dia kembalikan uang itu,” katanya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Terserat Kasus Ferdy Sambo, Diduga Perintahkan Hal Ini

Selain itu ada pula rekannya berinisial ML mengaku didatangi di kediamannya oleh ASN berinisial AL. Berdasarkan diskusi keduanya, diketahui uang tersebut merupakan titipan dari seorang pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Poso berinisial FK.

“FK bilang lewat sambungan telepon punya pak ML, itu uang untuk teman-teman Banggar,” sebut Yusuf.

Halaman:

Tags

Terkini