hukum-kriminal

Selesai Sambo, Polisi Habisi Judi Online, 78 Pelaku Kini Digasak Polda Metro

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:24 WIB
Judi online

METRO SULTENG-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus perjudian online yang kian marak di masyarakat. Dalam pengungkapan ini, setidaknya 78 orang diamankan dari kawasan Jakarta Utara, pada Jumat (12/8/2022) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan puluhan penjudi penggerebekan dilakukan pada Jumat (12/8/2022) dini hari.

"Pengungkapan kasus judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Diamankan ada 78 orang," ungkap Kombes Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022) dilansir laman PMJNews.

Baca Juga: Rekaman CCTV Istri Ferdy Sambo Berganti Baju Piyama Setelah Brigadir J Dieksekusi

Baca Juga: Kades Harapan Jaya Akui Gunakan Dana Penyertaan Modal BUMDes Untuk Tutupi Kekurangan PBB Warga

Menurut Auliansyah, saat ini 78 orang terbebut masih dalam pemeriksaan. Mereka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan berkomitmen untuk turut memberantas tindak pidana judi online. Karena itu, masyarakat di wilayah hukum diminta untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online.

"Jadi silakan lapor kepada kami apabila masyarakat mengetahui ada situs-situs tertentu yang menawarkan permainan judi online,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Para Pelayan Warung Ini Ngaku Kewalahan Layani Pekerja Tambang di Morowali Utara, Rasanya Enak dan Bersantan

Baca Juga: Anggota Lantas Polda Sulteng 'Obok-Obok' Gedung TK Gamaliel Palu, Lihat Reaksi Para Bocil Ini

Selain itu, pihaknya dalam hal ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus bekerja memantau judi online di dunia maya. Polisi akan bertindak jika menemukan tindak pidana kejahatan judi online.

"Setiap hari melakukan patroli siber dalam rangka memantau ada tidak kejahatan seperti itu. Sampai saat ini kita lihat situasi tidak ada masyarakat yang mengeluhkan adanya judi online yang marak di kita. Tapi kalau ada kami membuka pintu melaporkan," tukasnya.***

Tags

Terkini