METRO SULTENG-Sebanyak 11 mantan pejabat Polri kini menghuni tempat khusus (patsus) di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok karena diduga kuat merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Selain Irjen Pol Ferdy Sambo, 10 polisi lainnya terdiri atas dua jenderal bintang 1, dua komisaris besar (kombes), tiga AKBP, dua komisaris polisi, dan seorang AKP.
Dua jenderal bintang satu hampir pasti adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Propam Brigjen Benny Ali.
Baca Juga: Sambo Terancam Dipecat Tidak Hormat dan Dapat Hukuman Mati
Baca Juga: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Sambo, Dari Penembakan Laskar FPI Hingga Kopi Sianida
Baca Juga: FPE-KSBSI Gelar Aksi di Morowali, Desak Pemda Evaluasi Dewan Pengupahan
Sementara satu kombes hampir pasti adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sementara untuk tujuh perwira lainnya kemungkinan besar bagian dari sembilan perwira yang dicopot dari jabatan mereka di bawah ini:
1. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
2. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
3. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
5. Kompol Chuck Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
6. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Baca Juga: Arti Lagu Sikok Bagi Duo yang Viral di TikTok, Miliki Makna Bersama-sama