hukum-kriminal

Kapolri Perintahkan Seluruh Jajajaran di Polda Sikat Habis Judi Online

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sudah banyak yang kami ungkap,” tuturnya, baru-baru ini.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.

Baca Juga: Truk Tronton Muatan Excavator Terguling ke Rawa Morowali Utara, 2 Meninggal

Baca Juga: Aksi Buruh SPN ke PT GNI di Morowali Batal, Buruh Audensi dengan Pemda

Baca Juga: Keluarga Brigadir J: Terimakasih Presiden dan Kapolri, Kasus Ini Mulai Terang Benderang

Iklan judi slot online yang marak bersliweran di medsos juga bakal kami berantas,” tegasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu dilansir Pikiran Rakyat.com.

Selain itu, dia juga mengingatkan para pelaku judi slot online, terkait rujukan UU ITE.

Menurut Dedi, UU ITE bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini