hukum-kriminal

Personil Ditpolairud Polda Sulteng dan Nahkoda Kena Tembak saat Operasi Destructif Fishing,Ini Kronologisnya

Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Lokasi perairan Banggai Laut dan Perahu Spead yang ditumpangi Ditpolairud Polda Sulteng (FOTO: IST)

METRO SULTENG-Upaya menjaga laut Sulawesi Tengah dari perbuatan oknum nelayan penangkap ikan secara illegal (Destructif Fishing) ditunjukkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng.

Meskipin resiko untuk penegakkan hukum dilapangan itu pasti ada. Sebagaimana yang terjadi pada Rabu (3/8/2022) sore kemarin, upaya penangkapan Polairud Polda Sulteng yang bertugas di Pos Banggai laut terhadap pelaku Destructif fishing mendapat perlawanan dari pelaku.

“Berawal dari adanya informasi masyrakat, Personil Ditpolairud Polda Sulteng telah menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan penangkap ikan menggunakan bahan peledak di Laut perairan Pulau Tomba'ton Kecamatan Bangkurung, Kabupate Banggai Laut (Balut)," jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: BNPT Perkenalkan Ciri-Ciri Orang Terpapar Terorisme Kepada 100 Pemuda di Sigi

Baca Juga: Peringati HUT ke-108 Jemaat GKST Eirene Sampalowo, Wabup Morut Harap Gereja Bangun Ketahanan Sosial

Baca Juga: PT Vale Operasikan Truk Listrik Pertama di Pabrik Sorowako, Sopirnya Perempuan

Pengejaran dilakukan kurang lebih selama 1,5 jam, karena tidak kooperatif petugaspun sampai membuang tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Akhirnya Kapal nelayan tanpa nama dengan mesin GT 10 dengan mesin Mitsubishi D16 6 Silinder itupun berhenti. 2 Petugas Polairud pun langsung naik ke kapal dan memerintah Anak Buah Kapal (ABK) berkumpul di dek belakang kapal.

"Akan tetapi diketahui Nahkoda kapal inisial HE justru melakukan perlawanan dan sempat akan merampas senjata yang dipegang oleh personil Polairud, dengan terpaksa akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur," terang Kombes Pol. Didik Supranoto.

Masih terang Didik, tindakan tegas terukur berakibat selain melukai pelaku HE juga melukai personil Ditpolairud yang mempertahankan senjatanya. Keduanya terkena tembakan dibagian betis kaki.

Akan tetapi keduanya segera diberikan pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit di Banggai Laut. 16 orang termasuk HE saat ini diamankan Ditpolairud Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan dalam perkara destructif fishing.

Baca Juga: PPI Dunia Tanam Terumbu Karang untuk Selamatkan Ekosistem Laut Banyuwangi

Baca Juga: Setengah Abad PT Vale Indonesia Menuju Pertambangan Rendah Karbon

Baca Juga: Pelaku Badik Penjual Somay di Kolonodale Tertangkap di Sulawesi Selatan

Ditpolairud Polda Sulteng juga mengamankan barang bukti berupa Kapal tanpa nama GT10 Mesin Mitsubishi D 16 6 Silinder, 4 (empat) karung pupuk cantik, Bom Botol Bir 25 botol, 11 (sebelas) Bom Botol Jergen 5 liter, 4 (empat) Bom Botol Jergen 20 liter, 1 (satu) kg pupuk dalam plastik dan masih banyak brang bukti lainnya untuk diproses dalam perkara destructif fishing.

"Ditpolairud Polda Sulteng akan terus menjaga laut Sulawesi Tengah dari para pelaku Destructif fishing, karena selain berbahaya juga dapat merusak ekosistem dan habitat sumber daya yang ada dilaut," pungkasnya.***

Tags

Terkini