"Jadi sebelumnya pihak Kepolisian dan pihak kami menghadiri pertemuan mediasi, ada juga pak Simon bersama pak Ir dari pihak PT. TBM, saat itu hasilnya bahwa jalan itu dipakai bersama selama pihak BTM kepentingan dan tidak adalagi upaya menghalangi kegiatan investasi. Kepolisian hanya mendampingi kami selaku pihak pembongkaran palang agar proses investasi berjalan dengan baik agar masyarakat umum juga bisa merasakan dampak kehadiran Investasi di Siumbatu," ujar Pontius Badja Sihombing selaku pihak PT. TDJ.***