Hasil Pemeriksaan Dewan Kehormatan Demokrat
Pengacara DK, Soleh menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan kliennya sudah selesai di internal Partai Demokrat.
Menurutnya, Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat sudah pernah memeriksa kasus tersebut pada 2018 silam.
Pada saat itu, DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Soleh mengatakan bahwa korban pada saat itu bekerja sebagai staf dan DK belum menjadi anggota DPR.
Soleh menyampaikan bahwa tidak ada bukti apapun terkait dugaan DK melakukan pencabulan.
Dia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung, baik itu berupa adanya saksi, foto, maupun video.
Bahkan menurut Soleh, hal tersebut sudah diakui oleh sosok yang mengaku sebagai korban ketika proses di Wanhor Partai Demokrat.
Baca Juga: Polda Kalbar Bongkar Sindikat PETI Senilai Rp 66,6 Miliar
Baca Juga: Petani Bungku Timur Panen Perdana Padi Organik Binaan PT Vale
Kasus Lama
Sebagai pengacara DK, Soleh pun mengaku heran dengan kemunculan kembali kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama kliennya saat ini.
Menurutnya, jika benar terjadi tindak pidana pencabulan, kasus itu seharusnya dilaporkan ke polisi beberapa tahun silam.
Bahkan menurut Soleh, hal tersebut sudah diakui oleh sosok yang mengaku sebagai korban ketika proses di Wanhor Partai Demokrat.
Soleh mengaku heran kenapa tiba-tiba sekarang ada pengakuan pencabulan dan pemerkosaan dari korban.
Secara logika, jika memang ada pemerkosaan, seharusnya sudah dilaporkan sejak tahun 2019, 2020, atau 2021.