hukum-kriminal

Mardiana Akan Serahkan Video Keterlibatan Kasman Lassa dan DB Lubis Dalam Kasus Dugaan Korupsi TTG

Minggu, 27 Agustus 2023 | 18:11 WIB
Rapat kordinasi program pengadaan alat TTG yang dipimpin Bupati Donggala Kasman Lassa,dihadiri oleh PLT Inspektorat DB Lubis,Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama,dinas terkait dan para camat sekabupaten Donggala (Foto: Dok)

METRO SULTENG-Penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah terus menggenjot pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi program pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG).

Kali ini Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) dijadwalkan pemeriksaan diruangan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Senin 28 Agustus 2023 besok.

Mardiana kembali dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat TTG di 112 desa Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Keseruan Ortu di Family Gathering TK dan SD Al Azhar 63 Palu

Sejumlah informasi yang dihimpun MetroSulteng.com, selain mardiana penyidik juga memanggil Kasman Lassa dan DB Lubis untuk hadir dalam pemeriksaan itu untuk dilakukan konfrontir.

Dalam pemeriksaan Mardiana yang kurang lebih 20 kali ini di dampingi tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk menyerahkan sejumlah bukti dugaan keterlibatan Kasman Lassa dan DB Lubis.

Baca Juga: Disperkim Pantau Proyek RTH Tanjung Batu Tolitoli Sebesar Rp1,2 Miliar Dikerjakan CV. Tolis Perkasa

"Saya akan serahkan semua bukti secara resmi keterlibatan bupati dan Lubis berupa video,rekaman percakapan dan dokumen lainnya," kata Mardiana.

Ketika ditanya terkait salah satu video penyerahan uang diruangan bupati sebesar 150 juta, mardiana menjelaskan, semua video mengenai bupati dan lubis akan diserahkan pada Senin besok.

Menurut Mardiana, semua bukti saat ini telah diamankan oleh pihak LPSK dan akan diserahkan pada saat pemeriksaan dirinya.

Baca Juga: Jam Tangan Oris Kaliber 473 dengan Tali dari Kulit Rusa, Tahan A9r Kedalaman 50 Meter

"Pokoknya semua bukti akan saya serahkan dan didampingi langsung oleh LPSK," jawab Mardiana singkat.

Mardiana berharap, penyidik bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak pandang bulu dalam proses ksus dugaan korupsi program pengadaan alat TTG.

Secara pribadi Mardiana sendiri siap dipenjarakan, asalkan para aktor dalam kasus ini juga ikut terseret karena merekalah yang menikmati hasilnya. Sementara Mardiana sendiri dijadikan korban.

Baca Juga: SYM Tuscany 150 Debut di Malaysia Bike Show 2023, Intip Modelnya

Halaman:

Tags

Terkini