METRO SULTENG - Adik kandung Bupati Donggala, Hikmah Lassa dan Direktur LPTTG Dr. Sakaruddin, MSi Cs kompak saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG ) tahun 2020 di Polda Sulteng.
Baca Juga: Rp500 Juta Mengalir ke Suami Bupati Poso, Hamzah: Kasus Tipikor Harusnya Didahulukan
Sejumlah informasi yang diperoleh media ini, Hikmah Lassa tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar 30 juta program pengadaan alat TTG kepada dirinya. Sementara Direktur LPTTG tidak mengetahui tentang penentuan harga barang.
Selain Hikmah Lassa dan Dr. Sakaruddin, penyidik tipikor juga periksa Asisten III DB Lubis, Mantan Kadis PMD Abraham Taud dan beberapa orang dekat Bupati Donggala diantaranya Ibrahim Abbas dan Kasim Jufri.
Baca Juga: Gadis asal Dampal Selatan Tolitoli, Orang ke-5 Berangkat Umrah Gratis dari Senator ART
"Dorang kompak le ba jawab sama penyidik tidak tau adahal dorang semua nikmati," kata Mardiana.
Menurut Mardiana, apa yang mereka sampaikan ke penyidik, membuat dirinya semakin kuat dan tidak menyerah untuk berkata jujur dengan sejumlah bukti yang telah siap agar membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Masalah Kebun, Oknun TNI di Morowali Aniaya Petani, Tubuhnya Dibanting lalu Diinjak-Injak
Bukti yang diserahkan ke tim pemeriksa, kata Mardiana, berupa rekaman percakapan, video, bukti transfer dan sejumlah dokumen lainnya yang berumber dana dari TTG.***