hukum-kriminal

Asisten III DB Lubis dan Eks Kadis PMD Donggala Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG

Jumat, 28 Juli 2023 | 10:37 WIB
DB Lubis melakukan pertemuan dengan para kades terkait kontrak kerja sama dengan CV. Mardiana Mandiri Pratama

METRO SULTENG- Asisten III Pemda Donggala DB Lubis dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud, diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng, Kamis (27/7), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020.

Selain DB Lubis dan Abraham Taud, penyidik juga memeriksa Ronal selaku pemilik barang, Ardiansyah, serta Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP), Mardiana. Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan untuk mengklarifikasi dengan tim auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Mardiana Dikonfrontir Dengan Ibrahim Abbas dan Kasim Jufri Terkait Dugaan Aliran Dana TTG 300 Juta Ke Bupati

"Saya dikonfrontir dengan Lubis dan Abraham terkait program pengadaan alat TTG dan harga barang, termasuk aliran dana 300 juta," kata Mardiana kepada Metrosulteng.

Sumber dana proyek TTG di Pemda Donggala, yakni dari Dana Desa (DD). 

Menurut Direktur CV MMP, Mardiana, dirinya telah diperiksa oleh penyidik dalam Minggu ini sudah tiga kali secara berturut-turut. 

Lubis sendiri kata Mardiana, tidak mengakui aliran dana TTG sebesar 300 juta yang diserahkan di ruang kerja Bupati Donggala Kasman Lassa.

"Mengelak dia (Lubis-red) uang yang 300 juta itu. Katanya uang hasil jual kebun yang dibeli oleh Kasim Jufri," terang Mardiana dengan nada kesal.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud, diperiksa seputar program pengadaan peralatan TTG tahun 2020.

Baca Juga: Terbaru! Saksi Kunci dan Orang Dekat Bupati Donggala Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi TTG Donggala

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Abraham, cikal bakal dari masalah TTG ini bermula dari surat permintaan pelatihan home industry dari LPTTG Malindo, Masamba, Sulawesi Selatan kepada Pemda Donggala. Permintaan itu langsung disambut oleh bupati.

Untuk tindaklanjut permintaan LPTTG Malindo, kata Abraham, harus ada surat resmi dari dinas PMD Donggala ke setiap kepala desa untuk mengikuti pelatihan home industri. Belum sempat menyurat ke desa, datanglah anak mantu bupati Donggala, Awaluddin kerumahnya dan memintanya menandatangi konsep surat untuk para Kades, namun Abraham menolak.

“Waktu itu sore datang Awaluddin dan pamanya Pasinringi kerumah saya menyodori konsep surat untuk di tanda tangani, saya tidak mau. Saya bilang tunggu dulu, saya pelajari dulu, baru saya laporkan ke bupati. Pelatihan itu kan menggunakan dana desa, saya tidak berani intervensi,” ujarnya.

Baca Juga: Inilah TicWatch Pro 3 Ultra GPS Smartwatch dengan deteksi IHB, AFib, SDW 4100

Karena menolak menandatangani, lanjut Abraham, akhirnya bupati Donggala Kasman Lassa menyurat langsung kepada Kades, Lurah, dan Camat pada tanggal 29 Mei 2019 perihal pelatihan home industri. Abraham mengatakan, bupati Donggala mestinya meminta pertimbangan kepada dinas PMD sebelum menyurat ke para Kades, karena biaya pelatihan akan mengunakan dana desa.

Halaman:

Tags

Terkini