Mardiana Dikonfrontir Dengan Ibrahim Abbas dan Kasim Jufri Terkait Dugaan Aliran Dana TTG 300 Juta Ke Bupati

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 15:07 WIB
 Penyerahan uang 300 juta dari Mardiana kepada DB Lubis (kaos merah)dan Kasim Jufri (Kaos hitam) diruang kerja Bupati Donggala disaksikan langsung oleh Ibrahim Abbas
Penyerahan uang 300 juta dari Mardiana kepada DB Lubis (kaos merah)dan Kasim Jufri (Kaos hitam) diruang kerja Bupati Donggala disaksikan langsung oleh Ibrahim Abbas

METRO SULTENG- Setelah diperiksa selama kurang lebih 11 jam oleh penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) dikonfrontir dengan 6 orang saksi.

Pemeriksaan secara maraton yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) yang tersebar di 112 desa di Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Delis Minta Satpol PP Ikut Jaga Kondusifitas Daerah Demi Investasi

Para saksi yang diperiksa oleh penyidik pada Rabu 26 Juli 2023 sejak pagi hingga malam yakni Samsul Alam Komisaris CV. MMP, Mardiana Direktur CV. MMP, Ibrahim Abbas, Kasim Jufri, Yanti, Ardiansyah dan Fachri Abusama pegawai honorer Inspektorat Donggala.

Baca Juga: Terbaru! Saksi Kunci dan Orang Dekat Bupati Donggala Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi TTG Donggala

"Semuanya dikasih face to face sama saya terkait perintah Bupati, peran Hikmah, Muhlis dan mantan Camat Labuan (alm) Hasanuddin," kata Mardiana usai diperiksa.

Menurut Mardiana, pada saat konfrontir dengan dua orang kepercayaan Bupati Donggala Kasman Lassa (kini sudah mantan Bupati), keduanya tidak mengetahui soal aliran dana tersebut. Bahkan dua orang mantan karyawannya juga tidak mengetahui aliran dana pengadaan alat tersebut.

Baca Juga: RM Pondok Selera Menduga Gas Isi 3 Kg Tidak Beres

Sementara itu, Samsul Alam Komisaris CV. MMP juga tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh Mardiana dengan Bupati Donggala terkait pengadaan alat TTG, termasuk soal aliran dananya.

"Haji Kasim mengelak, dia bilang itu uang kebun yang Rp300 juta. Kalau Ibrahim dia tidak tahu, tapi dia akui uang yang ditransfer ke rekeningnya itu untuk beli alat," katanya.

Baca Juga: Pabrik Lithium Terbesar di Dunia Dibangun di Morowali, Nantinya Mampu Menampung 60 Ribu Ton

Perlu diketahui, keterangan para saksi ini bebeda dengan keterangan sebelumnya yang pernah dilansir oleh media ini.

Sebelumnya, dua mantan karyawan CV. MMP, Yanti dan Fachri Abusama, pernah mengungkapkan dalam wawancara khusus mengakui bahwa semua aliran dana TTG mengalir ke sejumlah pejabat Pemda Donggala.

Keduanya juga siap menjadi saksi dan akan menjelaskan kemana saja aliran dana tersebut mengalir, termasuk pembayaran kuliah S3 Bupati Donggala dan Asisten III DB Lubis. Namun dalam pemeriksaan Rabu kemarin (26/7/2023), mereka mengaku tidak mengetahui hal itu.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Boult Striker Pro Dengan Layar AMOLED, Kecepatan Refresh 60Hz Diluncurkan di India

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X