METRO SULTENG- PT Mineral Bumi Nusantara akhirnya resmi diadukan warga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Sulteng, terkait dampak lingkungan yang sangat meresahkan.
Keluhan ini dinilai tidak diindahkan oleh pihak perusahaan sehingga warga mendatangi kantor DLH Morowali untuk menyampaikan aduannya.
Baca Juga: Warga Kembali Keluhkan Dampak Abu Batu PT MBN, DLHD Morowali Diminta Turun Tangan
Sebagai pelapor, Rusli menyampaikan beberapa poin aduan ke Dinas DLH Morowali. Mulai dari dampak debu, kebisingan di waktu jam istarahat dan ibadah, getaran dari alat berat yang beraktivitas menambang dan lain sebagainya.
"Saya sudah buat aduan secara resmi, dan dalam waktu dekat ini tim dari DLH akan turun ke PT MBN," ujar Rusli saat ditemui setelah buat laporan ke Kantor DLH Morowali, Selasa (11/7/23).
Sebelumnya, kata dia, Bupati Morowali telah menyampaikan dalam SK Bupati bahwa 1x24 jam. Namun jika ada keluhan dari masyarakat tentang kenyamanan itu harus disepakati.
Namun pihak perusahaan tidak mengindahkan keluhan tersebut, sehingga langkah terbaik yang dilakukan dengan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup.
"Ini sampai subuh mereka beraktivitas. Sangat menganggu kenyamanan masyarakat beristirahat. Belum lagi getarannya yang kami rasakan," ucap Rusli mengeluhkan keberadaan PT MBN yang menambang batu gamping di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
Baca Juga: Intip Kelebihan Jam Tangan Pintar Amazfit GTR Mini yang Dilengkapi dengan GPS dan Baterai 20 hari
"Jadi, kami minta ini pihak DLHD Morowali untuk menindak lanjuti, agar pihak perusahaan tidak semena-mena melakukan aktivitas tanpa memperhatikan dampak yang sangat menganggu kenyamanan warga sekitar," tegas Rusli. ***