Warga Kembali Keluhkan Dampak Abu Batu PT MBN, DLHD Morowali Diminta Turun Tangan

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 15:19 WIB
Aktivitas crusher milik PT MBN yang dinilai tidak sesuai SOP
Aktivitas crusher milik PT MBN yang dinilai tidak sesuai SOP

METRO SULTENG- Aktivitas crusher tambang batuan milik PT Mineral Bumi Nusantara (PT MBN) kembali menuai sorotan dari warga Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Warga keluhkan dampak debu yang beterbangan hingga memasuki rumah dan menganggu pernafasan. Namun sayangnya, keluhan tersebut hanya dianggap angin lewat oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala-2023 Polda Sulteng Mulai Digelar, Intip Waktu Pelaksanaan dan Sasarannya

Seperti yang disampaikan oleh Rusli, salah satu warga Lahuafu. Kata dia, pihak perusahaan telah dikonfirmasi terkait dampak yang dirasakan ini, namun pihak perusahaan tidak menanggapi dan aktivitas crusher tetap berjalan tanpa memikirkan kondisi masyarakat disekitar lokasi perusahaan.

"Saya sudah menghadap ke kantor perusahaan, tapi alasan mereka tidak ada bos. Jadi sampai saya pulang kegiatan crusher tetap berjalan," kata Rusli kepada Metro Sulteng dengan nada resah adanya perusahaan tersebut, Senin (10/7/23).

Baca Juga: Nelayan Donggala Dukung Muhaimin Jadi Presiden 2024

Rusli menyebut, crusher PT MBN tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) lantaran hanya terdapat satu blewer atau peniup sehingga dampak debu mengarah ke pemukiman warga.

"Hanya menggunakan satu blewer itupun kecil, ini terkesan seadanya saja," ujar Rusli.

Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Nasional, 204,8 Juta Pemilih, Berikut Daftar DPT di 38 Provinsi Seluruh Indonesia

Sebelumnya, Rusli menceritakan pihak perusahaan telah diminta untuk menambah blewer pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahun lalu dengan tujuan agar meminimalisir dampak debu, akan tetapi hingga saat ini belum ada tambahan.

Lantaran kesal tidak ditanggapi keluhannya, mewakili warga lainnya Rusli meminta agar Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali dan pihak Inspektur Tambang untuk turun melakukan sidak ke PT MBN.

"Memang itu sudah menyalahi SOP. Sebab kurangnya blewer sehingga dampak debu menyiksa warga, kami minta agar dinas terkait dan pengawas pertambangan untuk turun melalukan kroscek ke PT MBN agar kami masyraakat tidak tersiksa dengan dampak debu ini," ucap Rusli.

Baca Juga: Malu Kembalikan Lutfin Sebagai Kades Marana, Bupati Donggala Pilih Mundur Jadi Caleg

Pihak Metrosulteng juga berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan via chat WhatsApp. Namun hingga berita ini dinaikkan, pihaknya belum menberikan keterangan atas dampak perusahaan yang dikeluhkan masyarakat. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X