hukum-kriminal

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kadispora dan Ketum KONI Sulteng Penuhi Panggilan Jaksa

Selasa, 20 Juni 2023 | 20:47 WIB
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)

METRO SULTENG - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah, Irvan Ariyanto, dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Selasa (20/6/2023).

Dikutip dari Deadline-news.com (media partner Metrosulteng), Irvan datang ke kantor Kejati di Jalan Samratulangi, Palu, melalui pintu belakang di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 14.30 Wita.

Sang kadis menggunakan mobil dinas Fortuner warna putih plat merah DN 1780 ST, lalu diparkir di samping masjid Kejati.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bank Sulteng, Kajati Nyatakan Penanganannya Profesional dan Terukur

Kemudian Irvan berjalan sekitar 20-an meter dari parkiran menuju ruangan penyidik di gedung Kejati lantai 4.

Irvan mengenakan baju pegawai negeri sipil warna kuning tua. Kadispora Sulteng itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar. Irvan diperiksa kurang lebih 3 jam.

Selain Kadispora Irvan, ternyata Ketua Umum KONI Sulteng, Muh.Nizar Rahmatu, juga hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sulteng Ditahan

Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI dari Pemprov Sulawesi Tengah tahun 2021 sebesar Rp9 miliar.

Nizar lebih awal datang memenuhi panggilan penyidik Kejati yakni sekitar pukul 10.30 Wita. Nizar dimintai keterangan kurang lebih 5 jam.

Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Moh.Ronald juga membenarkan pemeriksaan keduanya. Ronald mengakui Irvan dan Nizar dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI yang saat ini ditangani Kejati.

Kadispora Sulteng Irvan Arianto yang dikonfirmasi pada Selasa malam (20/6/2023) sampai berita ini naik tayang, tidak memberikan jawaban konfirmasi. 

Baca Juga: Pemprov Sulteng Siapkan Beasiswa Pendidikan Bagi ASN dan Masyarakat, Cek Penjelasan Ini

Berbeda dengan Ketum KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, yang dikonfirmasi pada Selasa malam (20/6/2023) membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng.

"Dimintai keterangan," tulis Nizar menjawab konfirmasi wartawan.***

Tags

Terkini