Dugaan Korupsi Bank Sulteng, Kajati Nyatakan Penanganannya Profesional dan Terukur

- Minggu, 29 Januari 2023 | 11:24 WIB
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)

METRO Sulteng - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi BPD atau Bank Sulteng, sudah sebagaimana mestinya.

"Proses hukum telah dijalankan secara profesional dan berintegritas serta terukur," jawab Kajati Agus Salim melalui Kasipenkum Ronald, via pesan Whatsapp pada Minggu pagi (29/1/2023).

Baca Juga: Kajati Sulteng Vs ART, Agus Salim: Hak Bersangkutan Melaporkan ke JA

Dugaan korupsi Bank Sulteng sesuai hasil penyidikan Kejati Sulteng, merugikan negara sekitar Rp7 miliar. Ada kerugian negara dilakukan Bank Sulteng yang bekerjasama dengan PT Bina Artha Prima (BAP) dalam pengelolaan program kredit pra-pensiun dan pensiun periode 2017-2021.

Bahkan menurut Agus Salim, penanganan kasus Bank Sulteng sudah dia jelaskan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat berkunjung ke kejaksaan pada Kamis 26 Januari lalu.

"Pada acara RDP dengan DPD-RI, saya sudah menjelaskan secara detail, setiap proses penegakan hukum yang berhati nurani, sebagaimana arahan JA (Jaksa Agung),"kata Kajati Sulteng.

Baca Juga: ART akan Laporkan ke Jaksa Agung Oknum Jaksa yang Bermain Kasus di Sulteng

Sebelumnya, anggota DPD-RI Abdul Rachman Thaha mempertanyakan dasar hukum penanganan dugaan korupsi Bank Sulteng. Hal itu disampaikan ART saat rombongan DPD-RI berkunjung ke Kejati pada Kamis 26 Januari 2023.

"Kasus BPD (Bank Sulteng) saya tidak tahu permasalahan ini Pak Kajati, masuknya dimana sehingga ada perbuatan pidananya?,”kata ART.

Kasus Bank Sulteng, lanjut ART, sebenarnya murni persoalan bisnis. BUMN dan BUMD memang sama-sama menggunakan keuangan negara. Akan tetapi untuk BUMN atau BUMD jika mau digunakan untuk usaha, sudah ada pemisahan antara keuangan negara dan dana penyertaan modal (uang daerah).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bank Sulteng Rp7 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan, Satu Lagi Menyusul

"Ibarat marketing, mengalir ke bawah. Kalau ekonominya saya tidak begitu paham. Tapi kalau saya lihat itu pure usaha walaupun ada fee dari di situ, ya memang. Jangankan itu, orang saja disuruh beli rokok dan ada kembaliannya, kita kasih sebagai tanda jasa,”kata ART. ***

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

X