hukum-kriminal

Anggota KP3 Luwuk bersama Tim Karantina Amankan Empat Box Daging Sapi Tanpa Izin Asal Sanana Maluku Utara

Jumat, 7 April 2023 | 14:12 WIB
Anggota Pos KP3 Luwuk bersama Tim Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk mengamankan empat gabus box sterofoam berisi daging sapi asal Sanana, Maluku Utara (Foto : dok. Humas Polres Banggai)

METRO sulteng – Anggota pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk bersama Tim Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk, mengamankan empat gabus box sterofoam ukuran besar berisi daging sapi asal Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara.

Daging sapi yang diperkirakan mencapai ratusan kilogram itu diamankan karena tidak dilengkapi izin atau dokumen yang lengkap.

Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma, box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap ini diamankan dari kapal KM Fungka Permata VII di pelabuhan rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/4/2023) sore.

“Ada empat box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap berasal dari Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, box berisi daging sapi tanpa izin dari Karantina Kabupaten Sanana ini rencananya akan dijual di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kini, daging sapi dalam box itu sudah diamankan di Kantor Karantina Kelas II Luwuk, sambil menunggu dokumen lengkap dari pemiliknya.

“Pemilik daging sapi ini bernisial AA, warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan,” kata Kapolsek.

Ia menyebut, diamankannya daging sapi tesebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ***

Baca Juga: Amankan Ibadah Jumat Agung, Polres Morowali Utara Terjunkan 171 Personel

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sulteng Himbau Umat Islam Segera Tunaikan Zakat, Ini Besaran Zakat Fitrah 2023 di Sulteng

Baca Juga: Gawat! PT MBN Tidak Pernah Laporkan Data PKWT dan PKWTT Karyawan Ke Dinas Nakertrans Morowali

Tags

Terkini