hukum-kriminal

Saksi Kunci Ungkap Ratusan Juta Aliran Dana Website Desa dan TTG Diduga Mengalir ke Oknum Polres Donggala

Rabu, 5 April 2023 | 21:12 WIB
Mardiana bersama Hikmah Camat Banawa Selatan Saat Tandatangan Perjanjian Pengambilan Dana Website Desa dan TTG yang di duga mengalir ke mantan Kapolres Donggala sebesar 30 juta. (Foto: Dok Ist)

Menurut Boby, Kasus website desa tinggal menunggu hasil audit BPKP Sulteng. Namun sampai saat dirinya dimutasi ke Polres Tolitoli, belum juga ada hasil auditnya.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Delapan Provinsi Jadi UU, Berikut Ini Daftar Daerahnya

"Kasusnya sudah kami naikan ke penyidikan dan tinggal menunggu hasil investigasi dari BPKP, baru gelar perkara penetapan tersangka," terang Boby.

Boby yang juga mantan Kapolsek Rio Pakava menjelaskan, kasus website desa sangatlah jelas  dugaan keterlibatan para kades, camat dan pejabat di Pemda Donggala.

"Pak Lubis dan camat itu sampai turun langsung ke desa. Yang jelas, kasus ini lurus. Ibaratnya di muka gawang tinggal dikasih masuk," tutup Boby.

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi website desa diduga melibatkan Bupati Donggala Kasman Lassa, Asisten III Pemda Donggala DB Lubis, Hikmah mantan Camat Banawa Selatan dan suaminya Muhlis, serta para kades yang menganggarkan pengadaan website desa. (Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

 

Halaman:

Tags

Terkini