Menurut Boby, Kasus website desa tinggal menunggu hasil audit BPKP Sulteng. Namun sampai saat dirinya dimutasi ke Polres Tolitoli, belum juga ada hasil auditnya.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Delapan Provinsi Jadi UU, Berikut Ini Daftar Daerahnya
"Kasusnya sudah kami naikan ke penyidikan dan tinggal menunggu hasil investigasi dari BPKP, baru gelar perkara penetapan tersangka," terang Boby.
Boby yang juga mantan Kapolsek Rio Pakava menjelaskan, kasus website desa sangatlah jelas dugaan keterlibatan para kades, camat dan pejabat di Pemda Donggala.
"Pak Lubis dan camat itu sampai turun langsung ke desa. Yang jelas, kasus ini lurus. Ibaratnya di muka gawang tinggal dikasih masuk," tutup Boby.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi website desa diduga melibatkan Bupati Donggala Kasman Lassa, Asisten III Pemda Donggala DB Lubis, Hikmah mantan Camat Banawa Selatan dan suaminya Muhlis, serta para kades yang menganggarkan pengadaan website desa. (Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)