Jika diurai, ada tiga penyebab sehingga pekerjaan lanjutan air bersih tak kunjung selesai. Apa saja ketiga hal itu?
Pertama, pekerjaan dilakukan sendiri. Pihak tertentu saja yang dilibatkan. Hanya bendahara (Kaur Keuangan) bersama beberapa pihak saja yang terlibat.
Padahal, sempat ada tawaran waktu itu, direkrut orang-orang desa yang berpengalaman melakukan pekerjaan air bersih. Tujuannya supaya fasilitas air bersih bisa segera dinikmati masyarakat.
Baca Juga: Soroti Gaya Hidup Hedon Pejabat Daerah, ART: Keterlaluan, Mendagri Harus Copot!
"Ada memang TPK (tim pelaksana kegiatan) dibentuk. Tapi saya dengar infonya, keluarganya bendahara juga. Seharusnya tim 7 yang ada di desa perlu ikut dilibatkan. Sehingga tidak begini jadinya," kata Ketua BPD Salindu.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Berganti Bersama Kapolres Poso dan Tojo Una-Una, Ini Nama Penggantinya
Dan penyebab ketiga, kata Harsab, ada dugaan pekerjaan air bersih sepertinya sengaja diulur-ulur waktunya, agar pekerjaan itu tidak diteruskan lagi.
"Kalau begini modelnya, suatu saat akan bermasalah hukum pekerjaan air bersih. Karena pekerjaan 2019 mandek, sementara pekerjaan lanjutan 2022 belum selesai. BPD sudah keras dan telah menjalankan fungsi kontrol. Tapi pelaksanaan di lapangan tidak becus," tandas Harsab selalu Ketua BPD Salindu. ***