hukum-kriminal

KRAK Pertanyakan Kenapa Penyidikan Kasus Korupsi TTG Donggala Lamban dan Lama Sekali, Minta KPK Ambil Alih

Kamis, 16 Maret 2023 | 09:48 WIB
Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki

METRO SULTENG-Sejumlah aktivis anti korupsi Sulawesi Tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih perkara Teknologi Tepat Guna (TTG) Kabupaten Donggala yg ditangani oleh Polda Sulteng.

Desakan pengambil Alihan penanganan perkara ini lantaran penyidik Polda Sulteng dinilai sangat lamban.

Baca Juga: Polda Sulteng Diminta Segera Tangkap Bupati Donggala Bila Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Korupsi TTG

Selain itu, adanya dugaan aliran dana pada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum ( APH) baik oknum jaksa maupun polisi yang mengakibatkan kemungkinan terjadinya tebang pilih dalam penanganan perkara.

Perkara TTG ini juga sudah dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah dua kali pihak KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mardiana selaku Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) dan Abraham Taut Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala.

Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Harsono Bareki kepada wartawan dengan tegas meminta jangan ada tebang pilih dalam penanganan perkara TTG ini.

Baca Juga: Saksi Kunci Ungkap Bupati Donggala dan DB Lubis Cs Aktor Eksekusi Pengambilan Dana Program TTG dan Web Desa

Perkara yang diduga kuat melibatkan Bupati dan sejumlah pejabat esselon dua, para camat serta ratusan kepala desa di Kabupaten Donggala ini sangat menjadi perhatian masyarakat dan ditunggu penyelesaiannya.

"Jangan lantaran ada pejabat tinggi dan APH yang terlibat lantas mau pilih-pilih calon tersangka yang ujungnya hanya orang kecil yang dikorbankan," tegasnya.

Menurut Harsono, kasus TTG ini tidak ada kaitannya dengan politik, karena sudah dua tahun lebih penyidik Polda Sulteng melakukan pemeriksaan namun hingga kini belum membuahkan hasil yang diinginkan masyarakat.

Baca Juga: Kuburan di Balikpapan Longsor, Belasan Mayat dan Tengkorak Muncul Dipermukaan

"Mardiana sudah buka-bukaan siapa saja yang terlibat dalam perkara TTG dengan alat bukti jg sudah lengkap, bahkan bukan cuma dua alat bukti, saksi juga sudah diperiksa semua, terus kendalanya apa lagi?" Tanya Harsono.

Dalam perkara TTG ini ada dugaan kuat gratifikasi berjamaah yang melibatkan ratusan orang, sebagai warga negar yang punya hak yang sam mendapat perlindungan hukum Mardiana juga bisa melakukan justice collaboration, mengingat dia juga menjadi dugaan pemerasan dan penipuan.

Baca Juga: Kualitas Berkelas Arloji TAG Heuer Varian Autavia Ref CBE511A.FC8279 Dengan Harga Masuk Akal

Oleh karena itu KRAK meminta pada KPK sebagai lembaga hukum yang lebih independen untuk segera mengambil alih perkara TTG ini.

Halaman:

Tags

Terkini