METRO SULTENG-Tersangka Mario Dandy Satrio atas penganiayaan terhadap David ternyata baru sebulan menjalani hubungan dengan Agnes Gracia Haryanto.
Hal ini tersebut diungkapkan tim pengacara Mario, Basri. Menurutnya hubungan asmara kedua tersangka itu baru menjelang 1 bulan.
Baca Juga: Status Hukum Naik, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Agnes Gracia Dalam Penganiayaan David
Menurutnya, pernyataan tersebut berdasarkan pengakuan di BAP.
"Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," ujarnya dilansir dari detikNews, Jum'at, (10/3/2023).
Baca Juga: Mario Dandy Dijerat 12 Tahun Penjara Lantaran Tak Berikan Keterangan Sebenarnya
Selain itu Basri menyebut kliennya tersebut sudah saling mengenal dengan korban sejak Desember 2022 lalu.
"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban. Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember," bebernya.
Diketahui, David adalah korban penganiayaan yang di lakukan oleh Anak Pejabat Pajak Mario Dandy pada Senin (20/2) Pada malam hari bertepat di sebuah perumahan kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
Dari kejadian penganiayaan tersebut, Korban David terluka parah dan sempat mengalami koma, dan harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).
Baca Juga: Sambut Pesta Demokrasi 2024, AHY Harap Masyarakat Tak Ikut Panas, Pemilu Hadir Untuk Kemaslahatan
Tersangka anak pejabat pajak yaitu Mario Dandy dan teman nya Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya dan akan di ancam 12 tahun penjara. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan sementara di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun 7 hari. Penyidik memiliki opsi untuk memperpanjang masa penahanan AG selama 8 hari lagi.