METRO SULTENG-Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti soal laporan kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang telah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.
PPATK yang diberikan ke KPK ini menurut Mahfud agak aneh. Hingga kini Dalam LHKPN yang dilaporkan per 2021, harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar.
"Biar diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Bahkan hingga saat ini, Mahfud mengatakan laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca Juga: Surat Terbuka Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo Hingga Tetap Akan Klarifikasi Soal LHKPN
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," bebernya.
Sekedar informasi, berdasarkan hal ini KPK akan memanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan LHKPN.