METRO SULTENG-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, terus bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba didalam Lapas.
Kepala Lapas Kls IIB Ampana Mansyur Yunus Gafur mengatakan, Lapas, kepolisian serta BNN bersinergi memberantas narkoba didalam Lapas. Adapun.tahapan-tahapan didalam berkerja adalah sosialisasi
Baca Juga: WOW..Ternyata Konsumsi Makanan Ini Mampu Mencegah Resiko Mati Muda
Regulasi tentang larangan kewajiban bahkan hak dan sangsi warga binaan Lapas kls IIB Ampana termasuk sesuai permen enam tahun 2013, sejak tanggal 14 November tahun 2022.
"Saya berkerja menjadi Kalapas kls IIB Ampana dan saya membenahi institusi yang saya pimpin yang bermula dari komitmen petugas dan sosialisasi idukasi kepada warga binaan," kata Yunus Gafur, Kamis (23/2).
Jadi tahapan edukasi, sosialisasi ini, kata Yunus adalah tahapan awal sejak tanggal 14 November tahun 2022, terhitung hari ini sudah jelang tiga bulan.
Baca Juga: Mengatasi Penuaaan Dini, Perawatan Kulit : Ini 6 Jenis Makanan Anti Penuaan, Bagus Dikonsumsi
"Oleh karena itu tahapan sosialisasi dan edukasi ini akan terus kita laksanakan bersama-sama dengan rekan kerja. Tahapan yang kedua adalah evaluasi, nantinya kita akan mengevaluasi warga binaan, kira-kira siapa saja yang akan menimbulkan resistensi didalam Lapas terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas," tegasnya.
Untuk tahapan yang terakhir adalah penidakan. Pihaknya akan mensinergikan, dalam hal ini Kepolisian dan BNN untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang tidak pernah insaf dengan peredaran narkoba didalam Lapas.***