Waktu Kematian: Kejadiannya diperkirakan sudah berlangsung sekitar 12 jam yang lalu atau sekitar pukul 05.00 WITA pagi hari sebelumnya.
Tanda Fisik: Terdapat luka lecet melingkar di leher akibat jeratan tali, mulut terbuka, dan lidah menjulur keluar.
Kesimpulan: Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, mengindikasikan kematian murni akibat gantung diri.
TINDAKAN PIHAK BERWENANG:
Baca Juga: Langgar Peraturan Kebersihan Kota Palu, Operaaional Usaha Chicken Bin Dihentikan Sementara
Personel gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Luwu Timur dan Polsek Malili, langsung dikerahkan untuk mengamankan lokasi kejadian. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malili, IPTU Awaluddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi jenazah, melalui Surat Pernyataan Penolakan Autopsi yang dibuat secara resmi. Jenazah kini sudah diturunkan dan berada di tangan keluarga untuk segera dimakamkan.
Dan Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Rahim Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.***/Utta Siddik