APH Didorong Periksa Pengelolaan Lahan Pesisir dan Galian C di Puungkoilu Morowali

photo author
Iwan MS, Metro Sulteng
- Jumat, 17 April 2026 | 22:04 WIB
APH diminta selidiki legalitas Aktivitas galian C di Desa Puungkoilu (METROSULTENG)
APH diminta selidiki legalitas Aktivitas galian C di Desa Puungkoilu (METROSULTENG)

METROSULTENG– Keresahan warga terhadap dugaan alih fungsi lahan pesisir di Desa Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali mendorong tokoh pemuda setempat, Arga Anugrah, angkat bicara dan meminta kejelasan dari pihak berwenang.

Ia menyoroti alih fungsi lahan pesisir yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Menurut Arga, pengelolaan kawasan pesisir harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pers Bersinergi, Wartawan Didorong Terlindungi Jaminan Sosial

Selain itu, Arga juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas Galian C serta proyek jalan lingkar yang tengah berjalan di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.

“Kami mendukung pembangunan, namun juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aset negara dikelola secara transparan. Ada kekhawatiran di tengah masyarakat terkait status lahan pesisir. Kami meminta pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi agar tidak muncul spekulasi di lapangan,” ujar Arga.

Minta APH Turun Tangan

Arga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Morowali bersama pemerintah daerah untuk segera melakukan peninjauan lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan legalitas aktivitas di kawasan pesisir sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kehadiran negara melalui aparat penegak hukum sangat kami harapkan untuk memverifikasi legalitas aktivitas di pesisir. Ini penting agar supremasi hukum tetap terjaga dan kepercayaan publik tidak tergerus,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPD RI Rafiq Al Amri Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan, Polda Sulteng: Tanpa Alasan

Dorong Audit dan Dialog Terbuka

Sebagai bentuk kepedulian, Arga juga menyampaikan sejumlah poin permohonan kepada pihak terkait, antara lain:

  • Mendorong audit administratif terhadap status penguasaan lahan pesisir

  • Meminta peninjauan izin lingkungan aktivitas Galian C

  • Mengusulkan dialog terbuka antara pemerintah desa, pengembang, dan masyarakat

Di akhir pernyataannya, Arga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional.

“Masyarakat hanya menginginkan kejelasan. Kami percaya hukum adalah panglima, dan akan terus menjalin komunikasi agar persoalan ini mendapat solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB
X