METROSULTENG — Bea Cukai Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan aparat penegak hukum menggelar kegiatan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bahodopi, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Kejaksaan Negeri Morowali, Polres Morowali, serta Subdenpom Morowali.
Sosialisasi dipusatkan di kawasan Pasar Keurea Bahodopi melalui pemasangan baliho dan penyuluhan langsung kepada para pemilik toko dan pelaku usaha penjualan rokok. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Morowali, Cahyo Wibowo, yang memimpin kegiatan, menyampaikan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Upaya pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara komprehensif. Selain penindakan, langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Strasbourg vs Breidablik UEFA Conference League Jumat 19 Desember 2025
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak luas, mulai dari kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai, hingga dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, dan keberlangsungan industri rokok legal.
Cahyo juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, kolaborasi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar upaya tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai serta mengimbau agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai tidak sesuai ketentuan. Pemasangan baliho dilakukan sebagai media edukasi visual agar pesan penolakan terhadap rokok ilegal tersampaikan secara luas.
Baca Juga: Ilusi Pertumbuhan Ekonomi: Sulawesi Tengah dalam Jebakan Kapitalisme Patrimonial
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Morowali berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bahodopi maupun wilayah Kabupaten Morowali secara umum dapat ditekan, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat. (*)