hukum-kriminal

WALHI Sulteng Menangkan Gugatan Melawan Perusahaan Tambang PT SEI, GNI dan NNI, Ketiganya Terbukti Merusak Lingkungan dan Ruang Hidup Masyarakat Morut

Kamis, 4 Desember 2025 | 20:09 WIB
Direktur WALHI Sulawesi Tengah Wiwin Matindas

Putusan ini menegaskan bahwa praktik-praktik industri Nikel yang abai terhadap keselamatan ekologis, kesehatan warga, dan keberlanjutan lingkungan tidak lagi bisa ditoleransi.


"Ini adalah langkah penting menuju Sulawesi Tengah yang adil ekologis, berdaulat atas ruang hidup, dan berpihak pada keselamatan rakyat. WALHI meminta Pemerintah Daerah, Kementerian terkait dan seluruh institusi penegak hukum segera menindaklanjuti putusan ini," tegasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini