hukum-kriminal

Tragedi Bayi Meninggal di PKM Bahomotefe,RSUD Morowali Angkat Bicara Bantah Isu Penolakan Rujukan

Senin, 24 November 2025 | 12:18 WIB
RSUD Bungku Morowali (One - Metrosulteng)

METROSULTENG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan penolakan rujukan pasien dari Puskesmas Bahomotefe. 

Melalui rilis yang diterima Metrosulteng, Direktur RSUD Morowali, dr. Agus As Partang, Sp.B, menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah menolak rujukan, karena komunikasi yang dilakukan pada hari kejadian adalah konsultasi telemedik, bukan permintaan rujukan.

Tim PONEK RSUD Morowali menerima konsultasi via telepon WhatsApp dari Puskesmas Bahomotefe pada pukul 08.44 WITA. Pada saat konsultasi, kondisi ibu dan janin dilaporkan stabil, berada pada fase persalinan aktif awal, serta tidak ditemukan tanda bahaya yang mengharuskan rujukan segera. Data klinis yang dilaporkan menunjukkan BJF masih normal, estimasi berat janin sekitar 3,4 kg, dengan riwayat persalinan sebelumnya tanpa komplikasi.

Baca Juga: Diduga Lalai Tangani Ibu Hamil Berisiko Tinggi, RSUD Morowali dan PKM Bahomotefe Disorot: Politikus Demokrat Minta Kasus Kematian Bayi Diusut Tuntas

Sesuai standar obstetri dan pedoman rujukan maternal–neonatal, tim PONEK memberikan saran observasi dua jam sambil memantau kondisi ibu dan janin secara berkala. Puskesmas juga diminta melaporkan perkembangan setelah masa observasi tersebut.

Beberapa jam kemudian, RSUD Morowali menerima kabar bahwa proses persalinan berakhir dengan komplikasi dystocia bahu, dan bayi lahir dalam keadaan meninggal. Komplikasi ini dikenal sebagai kondisi obstetri akut yang dapat muncul tiba-tiba, bahkan tanpa faktor risiko yang jelas, serta sulit diprediksi dari pemeriksaan awal.

Pihak RSUD menegaskan bahwa konsultasi telemedik bukan pengambil keputusan tunggal. Puskesmas memiliki kewenangan penuh untuk merujuk pasien kapan saja jika kondisi berubah atau dinilai tidak bisa ditangani di fasilitas tingkat pertama, tanpa harus menunggu instruksi lanjutan dari rumah sakit.

Baca Juga: Dukung Program Lingkungan, PT IMIP Donasikan Armada Persampahan untuk Desa Labota

Terkait adanya perbedaan informasi mengenai Taksiran Berat Janin (TBJ) dari berbagai pemeriksaan USG, RSUD menjelaskan bahwa variasi TBJ merupakan hal lumrah. Perbedaannya dipengaruhi faktor teknis pemeriksaan, perbedaan alat, operator, posisi janin, hingga fisiologi ibu. USG trimester akhir sendiri dikenal memiliki keterbatasan dalam memprediksi makrosomia, dan distosia bahu tetap dapat terjadi meski TBJ di bawah 4,1 kg.

RSUD Morowali menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan memastikan seluruh komunikasi serta advis medis sudah diberikan sesuai standar profesional berdasarkan data yang diterima saat konsultasi.

Baca Juga: 120 PPPK Guru Resmi Ikut Orientasi, Sekda Ruslan Tegaskan Pentingnya SDM Aparatur Modern

“Kami perlu meluruskan informasi yang keliru dan berpotensi meresahkan masyarakat. Narasi bahwa RSUD Morowali menolak rujukan adalah tidak benar dan perlu dikoreksi agar tidak menimbulkan misinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan,” tegas dr. Agus.

Pihak rumah sakit juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga pasien atas musibah tersebut. “Kami memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan turut berduka cita. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran,” tutupnya.

Tags

Terkini