hukum-kriminal

Kasus Mangrove Torete Kian Panas FMPST Turun Aksi ke Palu, PT Tas Bantah Klaim Warga

Jumat, 21 November 2025 | 09:03 WIB
FMPST bakal gelar aksi persoalan lahan mangrove ditorete, Morowali (One metrosulteng)

 

METROSULTENG- Persoalan lahan mangrove di Desa Torete, Bungku Pesisir, Morowali kian memanas. Dinilai penuh kejanggalan dan merugikan masyarakat, kasus ini terus bergulir hingga ke tingkat provinsi. Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST) pun berencana menggelar aksi besar di Kantor Gubernur dan Polda Sulawesi Tengah pada Senin, 24 November 2025, bersama masyarakat Torete.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima metrosulteng, titik kumpul direncanakan di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dengan estimasi massa kurang lebih 100 orang.

Aksi bakal dimulai pada pukul 09.00 WITA, didepan kantor Gubernur, berlanjut ke DLHD dan DPRD Provinsi hingga berakhir di Polda Sulteng.

Baca Juga: Aktivis Desak Polres Morowali Usut Dugaan SKPT Palsu di Lahan Mangrove Torete

FMPST bersama warga Torete bakal menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyerobotan lahan mangrove dan pengklaiman tanah leluhur (kampun tua), oleh PT Tekhnik Alum Service (Tas) dan PT Nemie.

"Hadirnya aktivitas PT Tas dan PT Nemie dengan hasil investigas, kami menduga adanya penyerobotan lahan mangrove dan pengklaiman tanah leluhur (kampun tua)," tertulis dalam surat pemberitahuan aksi yang berhasil dikutip metrosulteng.

Amrin selaku koordinator lapangan, menjelaskan bahwa isu sentral dugaan penyerobotan lahan mangrove dan pengklaiman tanah leluhur yang bakal disuarakan ini, tentunya pihak perusahaan punya dasar atau legalitas sehingga melakukan aktivitas dilokasi tersebut.

Baca Juga: Terungkap! SKT Fiktif Diduga Digunakan untuk Memuluskan Transaksi Lahan Mangrove Torete dengan PT TAS

Dari kepemilikan dokumen ini, pihaknya bersama warga akan meminta peran Pemerintah, pihak kepolisian untuk memeriksa keabsahan surat-surat tersebut.

"Dugaan kami, perusahaan telah melakukan penyerobotan dilahan mangrove. Dengan tindakan ini, tentunya mereka memiliki alasan olehnya itu kami minta peran Pemerintah dan aparat hukum untuk memeriksa dokumen yang dijadikan prasyarat pembayaran tali asih ini,"ujarnya

Amrin sangat berharap peran kepolisian untuk mengungkap persoalan hingga tuntas, termasuk mengadili para pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu agar tidak menjadi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat, yang dapat mengganggu stablitas investasi dan ketertiban masyarakat.

"Harapannya, dokumen-dokumen yang kami anggap fiktif atau manipulasi ini agar diusut tuntas. Ini memperlihatkan lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah, banyak kasus yang seperti begini terjadi. Kami minta APH mencari dalang atas hadirnya dokumen tersebut,"tutup Amrin.

Baca Juga: Mengungkap Raibnya Dana Tali Asih Lahan Mangrove Torete: Dari Rp4,1 Miliar Tersisa Rp750 Ribu, Siapa di Baliknya?

Sementara itu, KTT PT Tas, Ir Agus Ryanto menyatakan bahwa rencana aksi FMPST yang menuntut persoalan penyerobotan lahan tidak mendasar. Aksi seolah dibuat-buat karena fakta lapangan tidak seperti itu.

Halaman:

Tags

Terkini