hukum-kriminal

Tim Transformasi Polri Dibentuk: Antara Harapan Publik hingga Tantangan Reformasi

Selasa, 23 September 2025 | 18:55 WIB
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana angkat bicara terkait pembentukan tim reformasi di tubuh institusi Polri. (Dok. Polri)

METRO SULTENG - Transformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air.

Hal ini bermuara dari berbagai catatan mengenai citra Polri yang kini memunculkan pertanyaan serius terkait sejauh mana sebenarnya Polri benar-benar mampu bertransformasi atau sederhananya, berubah menjadi lebih baik.

Terkini, Polri bahkan telah mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Bersedia Bergabung dengan Komite Reformasi Polri, Istana Sambut Positif

Gugus tugas non-struktural ini digagas langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan misi besar mempercepat reformasi, baik dari sisi struktur organisasi maupun kultur kerja kepolisian.

Langkah ini tidak datang dari ruang kosong. Reformasi Polri sebelumnya sudah dicanangkan lewat konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Kendati demikian, konsep ini tidak luput dari sejumlah masalah yang terjadi di lapangan.

Perihal itu, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menyebut pihaknya akan memperbaiki kesalahan dan belajar dari masa lalu.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Dwilaksana dalam pernyataan resminya, pada Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina Untuk Menghentikan Agresi Israel

Lantas, apa sebenarnya alasan di balik tim Reformasi Polri ini dibentuk dan bagaimana tantangan dalam implementasinya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Fokus Kerja: Dari Struktur ke Kultur

Berdasarkan penelusuran, tim ini memetakan agenda pada tiga pilar utama. Pertama, reformasi struktural dengan mendorong organisasi Polri menjadi lebih efisien dan responsif.

Kedua, reformasi kultural yang diarahkan untuk membentuk karakter polisi humanis dan profesional. Ketiga, peningkatan pelayanan publik agar akses masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin mudah dan cepat.

Agenda ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2020, konsep PRESISI sudah menggariskan arah yang sama. Namun, penerjemahan konsep di lapangan dinilai masih timpang.

Halaman:

Tags

Terkini