METRO SULTENG - Polsek Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara kembali berhasil menangkap terduga bandar Narkoba, setelah mendapat informasi Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.00 Wita,
Penangkapan terduga bandar Narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya desas desus yang diperoleh dari masyarakat, peredaran Narkoba jenis sabu - sabu di lingkungan perusahan perkebunan kelapa sawit PT TJIM di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara.
Dilaporkan, kronologis penangkapan, setelah menerima informasi pada pukul 15.00 wita, Kapolsek Mori Atas IPTU Saparuddin langsung sigap memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi, yang datang dari di lingkungan perusahan kelapa sawit PT TJIM.
Kemudian saat tiba dilingkungan perusahaan, jarum jam menunjukkan sekitar pukul 16.10 wita, tim langsung mencari informasi terkait identitas orang yang disinyalir pengedar Narkoba jenis sabu - sabu.
Selang beberapa waktu lamanya setelah dengan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.
Beberapa lama kemudian sekitar Pukul 20.00 wita, tak menunggu lama, Personil Polsek Mori Atas langsung melakukan pengerebekan di kediaman yang di tengarai (diduga) pengedar barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Noel Sudah 'Diangkut' KPK, Publik Pertanyakan Nasib Bupati Buol
Personil Polsek Mori Atas pun mendapati seorang laki - laki di dalam kamar sedang bermain Judol (judi online) yang mengaku bernama berinisial "MS"
Lalu Personil Polsek Mori Atas langsung melakukan pengeledahan badan dan dalam kamar tersebut, saat penggeledahan personil menemukan beberapa barang bukti yang berhasil disita untuk diamankan yakni:
10 Paket Kecil sabu harga Rp. 200.000, 4 paket Kecil Sabu Harga Rp. 100.000.
Ditambah, 1 Buah Handpone, Uang pecahan Rp.100.000 sebanyak 2 lembar, 1 Buah Bong, 2 Buah Kaca Pirex, 2 Buah korek api, 6 Bungkus besar isi palstik / Sachet Kosong, 1 unit Lampu Meja kondisi rusak (tempat 5 sachet terduga sabu), 1 dompet warna hitam (tempat 5 sachet terduga sabu ), 1 Kotak Kacamata warna pink (tempat 4 sachet kecil sabu).
"Setelah di lakukan pengeledahan personil langsung membawa terduga bandar dan barang bukti ke Mako Polsek Mori Atas untuk di serahkan langsung ke Sat Resnarkoba Polres Morowali Utara," tandas Kapolsek Mori Atas.
Pengungkapan Bandar Sabu - Sabu di Wilayah hukum Polsek Mori Atas merupakan Perintah langsung Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini, kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Morowali Utara.
Tak hanya itu, perwira berpangkat IPTU dipundaknya ini, dalam kurun waktu 6 bulan menjabat sebagai Kapolsek Mori Atas, IPTU Saparuddin, bersama timnya telah menangkap 4 orang terduga bandar sabu - sabu yang sangat meresahkan masyarakat, seluruhnya sudah di limpahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk ditindak lanjuti.