Pelaku Penikaman Imam Masjid Yang Juga Guru Ngaji di Masjid Desa Tompira di Amankan Polres Morut, Positif Gunakan Narkoba

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Pelaku telah di amankan di Polres Morut, Positif Gunakan Narkoba (ist)
Pelaku telah di amankan di Polres Morut, Positif Gunakan Narkoba (ist)

METRO SULTENG - Seorang guru ngaji yang juga memimpin imam sholat Subuh atas nama ustad Muhammad Jumali umur 27 tahun, di Masjid Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, tiba-tiba ditikam oleh seorang yang tidak dikenal pada hari Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 Wita,

Korban ditikam saat memimpin sholat subuh di Masjid Baiturrahman, Desa Tompira.
Korban ditikam dibagian perut saat sedang melaksanakan sholat subuh di Mesjid Baiturrahman.

Baca Juga: Heboh Rektor UNM Diduga Chat Mesum dan Kirim Video Dewasa Lewat WA ke Dosen Perempuan Dilaporkan ke Polda Sulsel

Kejadian penikaman terhadap guru Ngaji di Masjid Baiturahaman Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, pagi tadi, dimana saat korban sedang melaksanakan sholat Subuh di Mesjid Baiturahman Desa Tompira, usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri.

"Akhirnya pelaku langsung ditangkap oleh para jamaah yang berada di belakang korban yang saat itu sedang sholat subuh berjamaah. Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga, mendengar informasi tersebut anggota kami langsung sigap menuju TKP, kemudian langsung mengamankan Pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa," terang KBO Reskrim IPTU. Theodorus Resupal selaku mewakili Kasatreskrim saat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut kepada media ini.

Dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial AL, umur 23 tahun berasal dari Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, dimana pelaku saat ini tinggal di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Baca Juga: Arti Mimpi Ayam Jago Menurut Primbon Jawa Memberi Pertanda Tentang Kondisi Keuangan dan Rencana Karir dan Kehidupan Anda

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 buah pisau (badik) dan 1 Unit Handphone.

"Sementara dari informasi terbaru yang kami dapatkan, korban telah di rujuk ke RSUD setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur," ujar IPTU Theo.

Motif pelaku masih didalami, karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah, dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunkanan narkoba.

"Dari informasi juga yang kami dapatkan bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku," ungkapnya.

"Kami harap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut, percayakan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian. Pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan," imbau IPTU Theo.

Baca Juga: Tugas Menantang Ketua HNSI Sulteng Terpilih Syarifuddin Hafid, Ada Secerca Harapan Program Berani Makmur dan Ekonomi Biru

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, SIK, saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku penikaman telah diamankan di Mako Polres, untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik, dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba dan telah didalami oleh personel Satresnorkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X