hukum-kriminal

PW SEMMI Sulteng Apresiasi Kapolda dalam Penanganan Kasus Penghinaan Guru Tua

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:49 WIB
Pengurus PW SEMMI Sulteng saat mendatangi Polda Sulteng beberapa waktu lalu.

METRO SULTENG – Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Sulteng, khususnya dalam menangani kasus penghinaan terhadap Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua yang saat ini menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut disampaikan menindaklanjuti pernyataan Kapolda Sulteng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Hari Ini Fuad Plered Jalani Sanksi Adat di Palu, SEMMI Sulteng Desak Proses Hukum Lanjutan

“Gelar perkara dan penetapan tersangka dalam kasus penghinaan Guru Tua sudah di depan mata. Kami berharap agar proses hukum berjalan tuntas sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Tidak ada unsur dendam, tujuan kami hanya memberi efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tegas Ketua PW SEMMI Sulteng, Lamin Ahmad Al-Jufri, dalam keterangannya, Jum'at malam (15/8/2025).

PW SEMMI juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sulteng karena telah memprioritaskan penanganan kasus ini.

“Kami sangat menghargai langkah-langkah yang diambil Polda Sulteng. Kami juga memberi apresiasi kepada para pelapor yang konsisten mempertahankan laporannya demi tegaknya keadilan. Semoga keadilan segera ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga: SEMMI Sulteng Desak Laporan Polisi Dugaan Penghinaan terhadap Guru Tua Dituntaskan

Dengan demikian, PW SEMMI Sulteng menekankan pentingnya penegakan hukum atas kasus ini sebagai contoh bagi masyarakat.

Penghinaan terhadap tokoh yang dihormati tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

 

Tags

Terkini