Hari Ini Fuad Plered Jalani Sanksi Adat di Palu, SEMMI Sulteng Desak Proses Hukum Lanjutan

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 08:48 WIB
Fuad Plered alias Gus Plered.
Fuad Plered alias Gus Plered.

METRO SULTENG — Fuad Plered, sosok kontroversial yang sebelumnya menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua, tokoh yang sangat dihormati di Sulawesi Tengah, akhirnya tiba di Kota Palu.

Kedatangannya menjadi sorotan publik, karena pada Minggu pagi hari ini, 20 Juli 2025 pukul 09.00 WITA, ia akan menjalani sanksi adat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran moral yang telah dilakukannya.

Fuad Plered akan bertemu pihak Alkhairaat dan para tokoh adat di daerah ini bertempat di Sou Raja di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Namun, kehadiran Fuad juga memunculkan pertanyaan penting: apakah sanksi adat saja sudah cukup?

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah secara tegas meminta agar Polda Sulteng tidak hanya berhenti pada penyelesaian secara adat.

Ketua SEMMI Sulteng, Lamin Ahmad Aljufri yang juga Abnaul Khairaat, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pelanggaran nilai lokal, tetapi juga sudah masuk dalam ranah hukum nasional yang mengatur tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap tokoh masyarakat.

“Jika negara abai, yang dirusak bukan hanya harga diri komunitas, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” tegas Lamin.

Menurut Lamin, sanksi adat memang penting sebagai langkah rekonsiliasi sosial, namun proses hukum harus tetap ditegakkan untuk memberikan efek jera dan memastikan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Ia mengingatkan agar penyelesaian secara kultural tidak menjadi celah untuk menghindari tanggung jawab hukum.

“Dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tidak boleh ada kekebalan, apalagi terhadap tindakan yang melukai martabat kolektif,” tambahnya.

Hari ini, Kota Palu tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan sanksi adat bagi Fuad Plered, tetapi juga menjadi ujian bagi negara: apakah hukum masih berlaku bagi semua tanpa kecuali? Kita tunggu saja perkembangannya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X