hukum-kriminal

KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk Musnahkan Barang Milik Negara dari Peredaran Barang Ilegal

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:28 WIB

Selain sebagai tindakan penegakan hukum lanjutnya, pemusnahan BMMN juga menjadi pesan moral bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan barang, memastikan legalitas serta keamanannya.

Mu'amar menegaskan, Bea Cukai Luwuk dalam pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk dengan memperluas koordinasi lintas instansi guna menekan praktik peredaran barang ilegal di Kabupaten Banggai dan sekitarnya.***/FT

Halaman:

Tags

Terkini